Assalammu'alaikum? Saya Ahmad Rifa'i. Semoga Blog saya dapat Bermanfaat untuk saudara sekalian. ( Amin )
161. Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat la'nat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya.
( Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang )
Allah Yang Berkuasa dan Yang Menentukan
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika turun ayat tersebut di atas (S. 2: 163), kaum musyrikin kaget dan bertanya-tanya. "Apakah benar Tuhan itu tunggal? Jika benar demikian, berikanlah kepada kami bukti-buktinya!" Maka turunlah ayat berikutnya (S. 2: 164) yang menegaskan adanya bukti-bukti keesaan Tuhan.
(Diriwayatkan oleh Sa'id bin Manshur di dalam Sunannya, al-Faryabi di dalam Tafsirnya, dan al-Baihaqi d idalam Kitab Syu'bul Iman yang bersumber dari Abidl-Dluha. As-Sayuthi berpendapat bahwa Hadits ini mu'dlal, tetapi ada syahid (penguatnya).)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa setelah turun ayat ini (S. 2: 163) kepada Nabi SAW di Madinah, kafir Quraisy di Mekah bertanya. "Bagaimana Tuhan Yang Tunggal dapat mendengar manusia yang banyak?" Maka turunlah ayat berikutnya (S. 2: 164) yang menegaskan adanya bukti-bukti keesaan Tuhan.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu-Syaikh di dalam kitab al-'Izhmah yang bersumber dari 'Atha'.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum Quraisy berkata kepada Nabi Muhammad SAW. "Berdoalah kepada Allah agar Ia menjadikan Shafa ini gunung mas, sehingga kita dapat memperkuat diri melawan musuh." Maka Allah menurunkan wahyu kepadanya (S. 5: 115) untuk menyanggupi permintaan mereka dengan syarat apabila mereka kufur setelah dipenuhi permintaan mereka, Allah akan memberikan siksaan yang belum pernah diberikan kepada yang lain di alam ini. Maka bersabdalah Nabi SAW: "Wahai Tuhanku, biarkanlah aku dengan kaumku, aku akan ajak mereka sehari-demi sehari." Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 164) yang menjelaskan mereka meminta Shafa dijadikan emas, padahal mereka mengetahui banyak ayat-ayat (tanda-tanda) yang luar biasa daripada itu.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Ibnu Abbas. Sanadnya baik dan maushul, yaitu hadits yang sanadnya tidak terputus sampai kepada Nabi SAW).
[106]. Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 170) sehubungan dengan ajakan Rasulullah SAW kepada kaum Yahudi untuk masuk Islam, serta memberikan kabar gembira, memperingatkan mereka akan siksaan Allah serta adzab-Nya. Rafi' bin Huraimallah dan Malik bin 'auf dari kaum Yahudi menjawab ajakan ini dengan berkata: "Hai Muhammad! Kami akan mengikuti jejak nenek moyang kami, karena mereka lebih pintar da lebih baik daripada kami." Ayat ini turun sebagai teguran kepada orang-orang yang hanya mengikuti jejak nenek moyangnya.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa'id atau 'Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
[107]. Dalam ayat ini orang kafir disamakan dengan binatang yang tidak mengerti arti panggilan penggembalanya.
Makanan yang halal dan yang haram
[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah.
[109]. Maksudnya ialah makanan yang dimakannya yang berasal dari hasil menyembunyikan ayat-ayat yang diturunkan Allah, menyebabkan mereka masuk api neraka.
[110]. Maksudnya: Allah tidak berbicara kepada mereka dengan kasih sayang, tetapi berbicara dengan kata-kata yang tidak menyenangkan.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa firman Allah tersebut di atas (S. 2: 174 dan S. 3: 77) diturunkan tentang (kebiasaan) kaum Yahudi (yang menyimpang dari ajaran yang sebenarnya).
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari 'Ikrimah.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 174) dalam peristiwa berikut: Pemimpin dan ulama kaum Yahudi biasa mendapat persembahan dan sanjungan rakyat bawahannya. Mereka mengharap agar Nabi yang akan diutus itu diangkat dari kalangan mereka. Ketika Nabi Muhammad SAW diutus bukan dari kalangan Yahudi, mereka takut kehilangan sumber keuntungan, kedudukan dan pengaruh. Mereka ubah sifat-sifat Muhammad yang di kitab Taurat, dan mengumumkan kepada para pengikutnya dengan berkata. "Inilah sifat Nabi yang akan keluar di akhir zaman dan tidak sama dengan sifat Muhammad ini."
(Diriwayatkan oleh at-Tsa'labi dari al-Kalbi, dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas.)
Pokok-pokok kebajikan
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Qatadah menerangkan tentang kaum Yahudi yang menganggap bahwa yang baik itu shalat menghadap ke barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur, sehingga turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 177).
(Diriwayatkan oleh Abdur-razzaq dari Ma'mar, yang bersumber dari Qatadah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abil 'Aliyah.)
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 177) sehubungan dengan pertanyaan seorang laki-laki yang ditujukan kepada Rasulullah SAW tentang "al-Bir" (kebaikan). Setelah turun ayat tersebut di atas (S. 2. 177) Rasulullah SAW memanggil kembali orang itu, dan dibacakannya ayat tersebut kepada orang tadi. Peristiwa itu terjadi sebelum diwajibkan shalat fardhu. Pada waktu itu apabila seseorang telah mengucapkan "Asyhadu alla ilaha illalah, wa asyhadu anna Muhammadan 'Abduhu wa rasuluh", kemudian meninggal di saat ia tetap iman, harapan besar ia mendapat kebaikan. Akan tetapi kaum Yahudi menganggap yang baik itu ialah apabila shalat mengarah ke barat, sedang kaum Nashara mengarah ke timur.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir yang bersumber dari Qatadah.)
Qishaash dan hikmahnya
[111]. Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. Pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat dia mendapat siksa yang pedih.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Islam hampir disyariatkan, pada jaman Jahiliyah ada dua suku bangsa Arab berperang satu sama lainnya. Di antara mereka ada yang terbunuh dan yang luka-luka, bahkan mereka membunuh hamba sahaya dan wanita. Mereka belum sempat membalas dendam karena mereka masuk Islam. Masing-masing menyombongkan dirinya dengan jumlah pasukan dan kekayaannya dan bersumpah tidak ridlo apabila hamba-hamba sahaya yagn terbunuh itu tidak diganti dengan orang merdeka, wanita diganti dengan pria. Maka turunlah ayat tersebut di atas (S. 2: 178) yang menegaskan hukum qishash.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa'id bin Jubair.)
Wasiat
[112]. Ma'ruf ialah adil dan baik. Wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh harta orang yang akan meninggal itu. Ayat ini dinasakhkan dengan ayat mewaris.
AYAT : 1 - 20, 21 - 40, 41 - 60, 61 - 80, 81 - 100, 101 - 120, 121 - 140, 141 - 160, 161 - 180, 181 - 200, 201 - 220, 221 - 240, 241 - 260, 261 - 280, 281 - 286.
0 komentar
Post a Comment
Demi kenyamanan pengunjung.
Tolong komentarnya yang berhubungan dengan artikel.
Tindakan spam akan terjaring otomatis oleh spam filter.
Dan apabila terdapat Link yang rusak, harap segera hubungi Admin dikotak komentar.
Terima kasih.
"Dilarang Menyimpan Link Aktif"
Admin.